Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024. Berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR, proses pengangkatan CASN akan dimulai Oktober 2025, sementara PPPK diundur hingga Maret 2026.
Penyebab Penundaan: Perlunya Akurasi Data & Sinkronisasi Instansi
Dalam keterangan resmi Jumat (7/3/2024), Rini menegaskan penundaan ini bukan soal efisiensi anggaran, melainkan upaya memperkuat sistem kepegawaian. “Proses pengangkatan wajib dilakukan cermat, terutama dalam penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan antar-instansi,” tegasnya.
Faktor krusial lain adalah standarisasi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini berbeda-beda tiap instansi. Kolaborasi Kementerian PANRB dengan BKN bertujuan menciptakan keseragaman TMT mulai 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK.
Baca Juga: CPNS 2024: Menpan RB Tegaskan Pengangkatan CPNS 2024 Hanya Disesuaikan, Tidak Ditunda
Dukungan Anggaran & Proses Pengadaan yang Transparan
Menjawab spekulasi soal pemotongan anggaran, Rini menjelaskan: “Anggaran belanja pegawai telah dipisiapkan secara khusus dan dikecualikan dari program efisiensi.” Instansi pemerintah pun telah diimbau menyiapkan dana bagi non-ASN yang lolos seleksi PPPK 2024.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah meningkatkan kualitas rekrutmen ASN melalui:
- Verifikasi data formasi lintas kementerian/lembaga
- Penempatan strategis berdasarkan analisis kebutuhan
- Penghapusan disparitas sistem pengangkatan
Dampak bagi Peserta Seleksi & Langkah Selanjutnya
Para calon ASN diharapkan tetap memantau informasi resmi melalui portal BKN dan kanal komunikasi instansi tujuan. Penundaan ini justru memberi waktu tambahan bagi penyempurnaan dokumen administrasi dan persiapan mental memasuki dunia kerja pemerintahan.