Agnez Mo dan Polemik Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
Penyanyi Agnez Mo menjadi sorotan setelah Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota DPR, merespons penjelasannya terkait sengketa royalti lagu Bilang Saja dengan pencipta Ari Bias. Kontroversi ini bermula dari pernyataan Agnez Mo di podcast Deddy Corbuzier yang viral, di mana ia mengungkap kebingungannya mengapa lagu tersebut baru dipersoalkan setelah 20 tahun dirilis.
Agnez Mo: “Lagu Ini Sudah Saya Nyanyikan Sejak Remaja”

Dalam video podcast yang dibagikan Ahmad Dhani, Agnez Mo menjelaskan bahwa lagu Bilang Saja diberikan ke label rekamannya saat ia masih berusia 16-17 tahun. “Lagu ini saya nyanyikan di album dewasa pertama saya. Ari Bias memberikannya ke label, lalu label menyerahkannya ke saya. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan?” ujarnya. Agnes Mo juga menyayangkan gugatan royalti yang muncul dua dekade kemudian, padahal lagu tersebut telah lama dipublikasikan.
Ahmad Dhani Kritik Pemahaman Agnez Mo Soal Royalti Mekanik vs Pertunjukan
Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo dengan menyoroti ketidakkonsistenan pemahamannya tentang hak cipta. Menurut Dhani, Agnez belum membedakan royalti mekanik (hak reproduksi lagu dalam bentuk fisik/digital) dan royalti pertunjukan (hak saat lagu dibawakan di panggung atau media publik). “Ini ilmu dasar di industri musik. Kok belum bisa bedakan?” tulis Dhani di unggahannya.
Dhani juga mengingatkan bahwa UU Hak Cipta 2014 baru berlaku 11 tahun lalu, sehingga klaim hak cipta harus disesuaikan dengan regulasi terbaru. “UU Hak Cipta dibuat tahun 2014, Neneng,” tambahnya, merujuk pada kemungkinan ketidaktahuan Agnez Mo tentang perubahan hukum.
Apa Beda Royalti Mekanik dan Pertunjukan?
- Royalti Mekanik: Diberikan saat lagu direproduksi melalui CD, unduhan, atau streaming.
- Royalti Pertunjukan: Hak yang diterima ketika lagu ditampilkan di konser, TV, atau platform publik.
Dalam kasus ini, Ari Bias menggugat Agnez Mo atas royalti pertunjukan karena lagu Bilang Saja kerap dibawakan di panggung tanpa pembagian hak yang jelas.
Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Tuduhan Ari Bias, Tegaskan Royalti Sudah Dibayarkan
Netizen Ramai Berpolemik: Dukung Agnez Mo atau Kritik?
Unggahan Dhani memicu perdebatan warganet. Sebagian mendukung Ari Bias dan meminta Agnez Mo membayar denda Rp1,5 miliar sesuai putusan pengadilan. “Kalau membawakan lagu orang di panggung, harusnya bagi hasil,” komentar seorang netizen.
Di sisi lain, pendukung Agnez Mo berargumen bahwa konteks pernyataannya di podcast dipotong tidak utuh. “Coba dengar full videonya. Agnes sedang bicara soal perspektif berbeda,” tulis salah satu penggemar.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Agnez Mo?
Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman hukum hak cipta di industri musik Indonesia. Agnez Mo diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa, termasuk membuka dialog dengan Ari Bias dan memahami detail UU Hak Cipta 2014.