Cari Berita

BerandaEntertainmentTernyata! Lima Video Syur Audrey Davis didapatkan Disini

Ternyata! Lima Video Syur Audrey Davis didapatkan Disini

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh sekitar lima video viral yang melibatkan Audrey Davis dan mantan pacarnya, AP. Salah satu video tersebut diketahui dibuat di kediaman AP.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kelima video tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Menurut keterangan polisi, AP diduga menyebarkan video tersebut karena merasa sakit hati setelah hubungannya dengan Audrey Davis berakhir.

Baca Juga: Mantan Pacar Sebar Video syur Audrey Davis 6 Menit, Ini Motifnya

Penyebaran pertama video syur tersebut dilakukan oleh AP melalui akun Twitter @bb2638. “Alasan tersangka AP menyebarkan video ini karena sakit hati,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ade Ary menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan AP, video syur Audrey Davis tersebut direkam secara diam-diam. Audrey Davis tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam oleh mantan pacarnya itu.

AP ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari, 10 Agustus 2024, di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Saat penangkapan, AP awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap perangkatnya, AP akhirnya mengakui telah merekam dan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Audrey Davis dan Fakta Link Video 6 Menit

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk dua perangkat gawai, satu flashdisk berisi konten pornografi, laptop, dan satu akun email. Video yang dibuat pada 19 Desember 2022 itu bukanlah satu-satunya.

Selain AP, dua tersangka lain juga telah ditangkap terkait penyebaran konten video Syur anak mantan vokalis Naif di platform X. Berbeda dengan AP yang diduga menyebarkan video karena sakit hati, kedua tersangka ini diduga melakukannya dengan motif ekonomi. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22 tahun) yang ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35 tahun) yang ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 30 Juli 2024.