Cari Berita

HomeFinanceBPI Danantara: Superholding Baru Pengelola Aset Negara dengan Nilai Fantastis

BPI Danantara: Superholding Baru Pengelola Aset Negara dengan Nilai Fantastis

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai lembaga strategis untuk mengelola seluruh aset kekayaan negara. Dengan misi besar, badan ini dirancang menjadi superholding BUMN sekaligus sumber pendanaan untuk mempercepat pembangunan nasional.  

Pimpinan BPI Danantara

BPI Danantara akan dipimpin oleh Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi, sebagai chairman, serta Muliaman D Hadad, mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai CEO. Lembaga ini berbeda dari Kementerian BUMN karena fokusnya adalah pada pengelolaan investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  

Fungsi dan Peran Strategis BPI Danantara

BPI Danantara: Superholding Baru Pengelola Aset Negara dengan Nilai Fantastis
Danantara Indonesia

Sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, Danantara diharapkan menjadi katalisator utama pertumbuhan ekonomi. Langkah utamanya adalah konsolidasi aset negara untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan meningkatkan daya saing global. Dengan pendekatan ini, Danantara bertujuan:  

  • Mengoptimalkan aset-aset strategis BUMN.  
  • Mendukung program pembangunan nasional.  
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang efisien.  

Mengelola Aset Triliunan Rupiah

Pada tahap awal, Danantara akan mengambil alih pengelolaan aset dari Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN besar, yaitu:  

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).  
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).  
  3. PT PLN (Persero).  
  4. PT Pertamina (Persero).  
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).  
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).  
  7. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.  

Total nilai aset dari tujuh BUMN ini mencapai Rp8.900 triliun, sementara INA menambahkan ekuitas sebesar Rp116 triliun dengan asset under management (AUM) senilai Rp163 triliun. Dengan penggabungan ini, total aset kelolaan awal BPI Danantara diproyeksikan mencapai Rp9.085 triliun atau sekitar USD605 miliar.  

Langkah Awal

Dokumen resmi menunjukkan bahwa setelah BPI Danantara diresmikan, pengelolaan dana diperkirakan terus bertambah. Nilai AUM dari INA sendiri sudah mencapai USD10,8 miliar, yang akan terus berkembang seiring penggabungan aset tambahan ke dalam superholding ini.  

BPI Danantara hadir sebagai simbol ambisi besar Indonesia untuk mengelola kekayaan negara secara profesional, efisien, dan berkelanjutan. Dengan visi yang jelas, badan ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan kemandirian finansial di tingkat global.