― Advertisement ―

HomeFinanceObligasi Ritel Indonesia dan Cara Kerjanya

Obligasi Ritel Indonesia dan Cara Kerjanya

Obligasi menjadi produk investasi yang dapat diperjualbelikan yang peminatnya terus bertambah. Setiap jenis produk investasi tentu memiliki keunggulan dan kekurangan tersendiri, begitu pula obligasi ritel Indonesia yang memiliki daya tarik yang membuat banyak diminati para investor.

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh instansi, perusahaan atau pemerintah sebagai penerbit kepada investor pemegang obligasi. Berisi perjanjian untuk membayar kembali pokok utang serta kupon bunga pada jangka waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Menabung Dana Pensiun, Anda Sudah Tahu?

Obligasi berbeda dengan investasi lain, investasi jenis ini hanya diterbitkan pihak pemilik kuasa. Obligasi kemudian dibagi dalam beberapa jenis berdasar penerbitnya. Ada obligasi korporat (corporate bond) yang diterbitkan perusahaan, obligasi pemerintah (government bond) dan obligasi ritel.

Tentang Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Obligasi Ritel Indonesia merupakan jenis obligasi yang diterbitkan pemerintah dan dijual kepada investor yang bisa perseorangan melalui agen yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. Umumnya pemerintah akan menunjuk bank tertentu sebagai lembaga sekuritas untuk menjadi agen penjual ORI.

Selain ORI, Indonesia telah mengeluarkan empat jenis obligasi pemerintah, yakni Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Negara Tabungan (ST), Sukuk Ritel (SukRi) dan Saving Bond Ritel (SBR).

Tertarik untuk berinvestasi obligasi? Ada baiknya mengetahui karakteristik obligasi berikut:

  • Memiliki Hak Klaim Aset dan Pendapatan

Investor atau pemilik obligasi memiliki hak klaim terhadap aset dan pendapatan perusahaan. Maksudnya jika suatu ketika perusahaan penerbit obligasi mengalami kebangkrutan, pemegang obligasi memiliki hak untuk didahulukan ketika melakukan penjualan aset. Sedang klaim pendapatan artinya pemegang obligasi memiliki hak didahulukah dari dividen pemegang saham.

  • Memiliki Nilai Nominal (Par Value)

Obligasi memiliki nilai nominal atau disebut par value (nilai pari) yang tercantum pada lembaran obligasi. Penerbit juga menyertakan kupon dengan suku bunga tertentu yang bisa dibayar setiap periode tiga bulan, empat bulan atau enam bulan sekali.

  • Memiliki Masa Jatuh Tempo

Setiap obligasi pasti memiliki masa jatuh tempo minimal lima tahun. Ada pula masa jatuh tempo obligasi dalam waktu 10 tahun, 15 tahun bahkan 30 tahun.

  • Memiliki Indenture

Indenture merupakan kontrak antara pihak penerbit obligasi dengan perwakilan pemegang obligasi yang disebut wali amanat. Kontrak biasanya berisi hak dan kewajiban penerbit dan pemegang obligasi, nilai nominal, kupon, masa jatuh tempo, dan ketentuan lain untuk melindungi pemegang obligasi.

Cara Kerja Obligasi

cara kerja Obligasi Pemerintah 1

Berikutnya, Anda harus tahu cara kerja obligasi berikut:

  • Penerbitan Surat Utang

Perusahaan atau pemerintah menerbitkan surat utang obligasi ketika membutuhkan pengumpulan uang untuk suntikan dana atau pembiayaan proyek. Penerbit harus memenuhi syarat untuk jaminan menerbitkan surat utang.

  • Pembayaran Kupon Sesuai Tingkat

Pembayaran kupon sesuai tingkat bunga diberikan setiap jangka waktu yang ditentukan. Biasanya pembayaran setiap enam bulan namun ada pula yang tiga serta empat bulan.

  • Harga Awal dan Harga Pasar Aktual

Obligasi memiliki dua harga yakni harga awal berupa nilai nominal saat ditawarkan pertama kali dan harga pasar aktual merupakan harga pasar. Harga pasar bisa berubah dipengaruhi beragam faktor, mula dari kualitas kredit penerbit, lamanya periode kedaluwarsa dan tingkat kupon.

  • Penjualan Obligasi

Harga pasar aktual di atas dapat digunakan sebagai acuan penjualan obligasi. Surat utang ini dapat dipindah tangan dari  pemegang awal ke investor lain. Jadi investor obligasi tidak diharuskan memegang obligasi hingga waktu jatuh tempo.

Dapatkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) di digibank by DBS

Jika tertarik untuk mulai investasi dengan surat utang obligasi, dapatkan di lembaga keuangan Bank seperti BRI, BCA, Mandiri, BI dan lainnya. Obligasi pemerintah yang dijamin dana kembali 100% saat jatuh tempo juga diperjualkan di bank-bank Indonesia. Tentunya produk obligasi di perbankan menawarkan keuntungan menarik, sebagai berikut:

  • Kupon 4,95% p.a
  • Nominal pembelian mulai dari Rp 1 juta
  • Keuntungan bunga bisa dicairkan setiap bulan
  • Dapat diperjualbelikan
  • Memiliki potensi keuntungan saat dijual serta tergolong investasi berisiko rendah

Selain keuntungan di atas, Anda juga mendapat kemudahan dalam setiap transaksi, seperti untuk melakukan pembelian surat utang obligasi hanya dari telepon pintar.