Cari Berita

BerandaFinanceTentang Golden Visa yang Jadi "Jurus" Baru Jokowi untuk Gaet Investor

Tentang Golden Visa yang Jadi “Jurus” Baru Jokowi untuk Gaet Investor

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan peluncuran Golden Visa pada, Kamis (25/7/2024), di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.

Baru diluncurkan, Jokowi mengaku kaget karena sudah ada 300 warga asing yang mengajukan pendaftaran Golden Visa ke imigrasi RI. Dari jumlah tersebut, nilai investasi yang diperoleh sekitar Rp2 triliun.  Menurut Jokowi, jumlah tersebut sangat banyak.

“Saya tadi tanyakan kepada Pak Dirjen Imigrasi yang daftar sudah 300. Saya kaget juga banyak sekali,” ungkap Jokowi di acara tersebut.

Apa Itu Golden Visa?

Menurut laman resmi imigrasi, Golden Visa adalah pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun bagi warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat.

Visa jenis ini menargetkan WNA yang dapat mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, seperti penanam modal baik perorangan maupun korporasi.

Pemilik jenis visa baru ini pun akan mendapatkan beberapa manfaat ekslusif. Sejumlah kelebihan yang akan didapatkan pemegang golden visa adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan dan efisiensi keluar-masuk Indonesia karena tidak perlu mengurus ITAS di kantor imigrasi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Lapor SPT Tahunan Offline Maupun Online

Melalui situs resmi Setkab Indonesia, visa ini diharapkan dapat menerima lebih banyak obligasi pemerintah, saham perusahaan, properti, investasi asing, maupun investment funds.

Meski diasosiasikan sebagai visa investor, namun beberapa negara juga memberikan kesempatan pada individu non-investor dengan keahlian khusus untuk mendapatkan visa tersebut.

Namun di sejumlah negara, Golden Visa telah memicu risiko fiskal dan makroekonomi, seperti boom and bust cycle (fluktuasi ekonomi yang cepat) serta gelombang property.

Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, ada 9 tipe kelompok bidang yang memenuhi syarat Golden Visa dari RI, antara lain:

  • Individu atau perusahaan di bidang investasi
  • Pengusaha investor yang memiliki perusahaan di RI
  • Perusahaan asing yang menanam modal di RI
  • Petinggi perusahaan investasi
  • Warga asing keturunan Indonesia, diaspora, warga asing yang menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua, dan talent global

“Ingat (Golden Visa) hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif. Bener-benar diseleksi. Benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara,” ujar Jokowi.

Sementara menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim, sebanyak 10.000 WNA ditargetkan mendapatkan Golden Visa.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ada 10 negara yang jadi prioritas RI untuk program ini. negara-negara tersebut adalah Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, Belanda, Inggris, Jerman, Perancis, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Sepuluh negara tersebut masuk dalam daftar prioritas karena menjadi negara asal investasi asing yang membantu pembangunan serta pertumbuhan ekonomi RI.

Silmy juga menuturkan, pemerintah terutama pihaknya akan mengevaluasi WNA yang sudah mendapat Golden Visa secara rutin. Evaluasi tersebut dilakukan setiap tiga bulan. Hal ini bertujuan agar Indonesia mendapatkan WNA yang berkualitas.

Dia juga mengatakan investor yang telah masuk berasal dari bidang IT (Chat GPT), Industri Pesawat (Boeing), Olahraga (Shin Tae Yong), hingga industri hilirisasi smelter.

Menurutnya, jumlah ini masih akan bertambah sehingga dapat memberi dampak yang bagus terhadap perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: Cara Cek NPWP Online dan Hidupkan NPWP yang Tidak Aktif

Untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Investor korporasi atau WNA perorangan yang akan mendirikan perusahaan di RI harus berinvestasi minimal US$2,5 juta atau Rp38 miliar.
  2. WNA perorangan yang tidak ingin mendirikan perusahaan di RI wajib menginvestasikan dana sejumlah US$350.000 atau Rp5,3 miliar yang bisa digunakan untuk membeli saham perusahaan publik, obligasi pemerintah, penempatan tabungan atau deposito.

Shin Tae Yong jadi Penerima Golden Visa RI Pertama

Shin Tae Yong Terima Golden Visa RI

Pelatih sepak bola tim nasional Indonesia, Shin Tae Yong, jadi sorotan setelah menerima Golden Visa dari Presiden Jokowi pada, Kamis (25/7/2024), di Jakarta.

Jokowi memberi visa tersebut kepada Shin Tae Yong dengan tujuan agar WNA lebih mudah untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Pelatih asal Korea Selatan itu juga tampak senang dan mengumbar senyum sepanjang berlangsungnya acara. Visa khusus tersebut diberikan setelah Shin Tae Yong menorehkan sederet rekor bersejarah bersama Tim Garuda.