AcuanToday.com, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, guna memenuhi kekurangan personel di lembaganya, KPK melantik 8 anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk jadi penyelidik dan penyidik di KPK.
“KPK kembali menambah delapan personel dari unsur kepolisian,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/4/2021).
Mantan Jaksa itu menyebut 2 anggota polisi yang baru bergabung ditugaskan sebagai penyelidik. Sedangkan, 6 anggota lain bertugas sebagai penyidik.
Selain itu, jelas Ali, mereka semua telah melalui tahapan seleksi yang ketat guna memenuhi kebutuhan SDM yang dibutuhkan KPK.
“Semua sudah lolos seleksi,” pungkasnya. (Mmu)