Cari Berita

BerandaLifestyleMemahami Zakat Fitrah: Besaran, Niat, dan Penerima yang Berhak

Memahami Zakat Fitrah: Besaran, Niat, dan Penerima yang Berhak

Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut Idul Fitri. Namun, sebelum merayakan hari kemenangan tersebut, ada kewajiban penting yang harus dipenuhi: menunaikan zakat fitrah. Artikel ini akan membahas secara detail tentang zakat fitrah, termasuk zakat fitrah berapa, niat zakat, niat fitrah, serta yang berhak menerima zakat fitrah.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah bentuk zakat wajib yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak, selama bulan Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Zakat ini memiliki dua tujuan utama: membersihkan diri dari kesalahan atau perkataan yang tidak pantas selama berpuasa dan membantu kaum miskin serta membutuhkan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Zakat Fitrah Berapa?

Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan adalah satu sha’ dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Satu sha’ setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg per orang. Namun, dalam praktiknya, zakat fitrah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga bahan makanan tersebut. Besaran uang ini dapat bervariasi tergantung harga pangan di wilayah masing-masing. Sebagai contoh, berdasarkan data terkini dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), besaran zakat fitrah tahun 2025 setara dengan Rp47.000 per jiwa.

Niat Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah harus disertai dengan niat zakat atau niat fitrah yang benar. Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan untuk memantapkan tekad. Berikut adalah beberapa contoh niat zakat fitrah dalam bahasa Arab beserta terjemahannya:

  • Untuk diri sendiri:
    “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
  • Untuk istri:
    “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”
  • Untuk anak laki-laki:
    “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (nama) fardhan lillahi ta’ala.”
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
  • Untuk seluruh keluarga:
    “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafaqatuhum fardhan lillahi ta’ala.”
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat fitrah ini merupakan bagian penting dari ibadah zakat fitrah karena menentukan sah atau tidaknya zakat yang ditunaikan.

Baca Juga: Doa Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Beserta Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Yang berhak menerima zakat fitrah, atau disebut mustahik, terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, Surah At-Taubah ayat 60. Berikut adalah delapan golongan tersebut:

  1. Fakir – Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  2. Miskin – Orang yang memiliki harta atau penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
  3. Amil – Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mu’allaf – Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya ingin dilembutkan terhadap Islam.
  5. Riqab – Budak atau tawanan yang ingin memerdekakan diri.
  6. Gharimin – Orang yang terlilit utang untuk keperluan yang halal.
  7. Fi Sabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti untuk kegiatan dakwah, pendidikan, atau kesehatan.
  8. Ibnu Sabil – Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan.

Zakat fitrah harus disalurkan kepada golongan-golongan ini agar manfaatnya tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pada malam atau pagi hari menjelang shalat Idul Fitri. Namun, zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah ibadah yang tidak hanya membersihkan diri dari dosa, tetapi juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami zakat fitrah berapa, niat zakat, niat fitrah, serta yang berhak menerima zakat fitrah, umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan tepat dan penuh makna. Di tengah persiapan menyambut Idul Fitri, mari kita ingat pentingnya zakat fitrah sebagai wujud syukur dan solidaritas sosial.