Jakarta, 12 Maret 2025 – Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuri perhatian publik. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025, terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Kasus ini semakin memanaskan perdebatan soal tata kelola Pertamina yang kerap dikritik.
Latar Belakang Kasus dan Periode Ahok di Pertamina
Ahok memimpin sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak akhir 2019 hingga mengundurkan diri pada Februari 2022. Selama menjabat, ia dikenal vokal mendorong reformasi internal, termasuk mengkritik praktik tidak efisien dan menyoroti masalah di anak perusahaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang pernah terlibat kasus korupsi. Namun, penyelidikan Kejagung kali ini diduga merujuk pada periode sebelum kepemimpinan Ahok, yakni dugaan penyimpangan pada 2018.
Temporalitas ini memicu tanda tanya publik. “Korupsi disebut terjadi sejak 2018, sementara Ahok baru masuk Pertamina akhir 2019. Apa kaitannya?” tanya seorang warganet di platform X, mencerminkan keraguan atas keterlibatannya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank BJB: Kronologi, Tersangka, dan Keterkaitan Ridwan Kamil
Drama Politik di DPR dan Kritik
Kasus ini juga memantik ketegangan di parlemen. Dalam rapat Komisi VI DPR dengan Pertamina (11/3), politisi Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, secara terbuka menyebut Ahok “bacot” (banyak bicara) saat membahas kinerjanya. Ucapan itu menuai kecaman dari pendukung Ahok yang menilai kritik tersebut lebih bersifat politis.
Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) khusus untuk mengusut kasus korupsi Pertamina dan memanggil Ahok sebagai saksi. Namun, usulan ini ditolak fraksi lain, termasuk Gerindra, yang dianggap sebagai upaya menutupi keterlibatan pihak tertentu. “Kini makin jelas siapa yang bermain kotor,” kicau seorang pengguna X, menyindir dinamika politik di balik kasus ini.
Respons Ahok dan Tanda-Tanya Pemeriksaan Besok
Hingga berita ini diturunkan, Ahok belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan Kejagung. Namun, dalam wawancara dengan Narasi Newsroom akhir Februari lalu, ia membantah terlibat korupsi dan mengaku menolak tawaran kembali menjadi Direktur Utama Pertamina. “Saya ingin hidup tenang setelah puluhan tahun berkecimpung di politik dan BUMN,” ujarnya.
Publik kini menanti: Apakah Ahok hanya dipanggil sebagai saksi atau tersangka? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan nasib mantan Gubernur DKI Jakarta yang karirnya tak lepas dari kontroversi dan gebrakan reformasi.