Salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang mencakup masyarakat penerima layanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan bansos, serta potensi sumber kesejahteraan sosial di Indonesia. Data ini diperuntukkan khusus bagi keluarga miskin dan rentan.
Pendaftaran DTKS menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan seperti BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan berbagai program lainnya. Bagaimana cara mendaftarkan diri ke DTKS? Berikut panduan lengkap pendaftaran secara offline dan online.
Cara Mendaftar DTKS Secara Offline
- Mendaftar ke Kantor Desa atau Kelurahan
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Bawa dokumen pendukung, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Musyawarah Desa/Kelurahan
- Pihak desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menetapkan calon penerima bansos berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
- Pembuatan Berita Acara
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, yang kemudian ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya.
- Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial
- Dinas Sosial akan memeriksa kebenaran data melalui survei langsung ke rumah tangga calon penerima bansos.
- Penginputan Data ke Sistem SIKS
- Data hasil verifikasi dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
- Proses Validasi di Tingkat Kabupaten/Kota
- Data yang telah diinput akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial setempat dan diajukan untuk pengesahan oleh bupati/wali kota.
- Penyampaian Hasil ke Gubernur
- Data yang telah disahkan diteruskan oleh bupati/wali kota kepada gubernur.
- Pengajuan ke Menteri Terkait
- Gubernur akan melanjutkan data yang sudah diverifikasi ke kementerian terkait untuk proses akhir.
Baca Juga: Update Status Dana Bansos BPNT: Penyaluran Dana Rp400.000 Segera Dilakukan
Cara Mendaftar DTKS Secara Online

Proses pendaftaran online memudahkan masyarakat untuk mendaftar DTKS tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Aplikasi tersedia di PlayStore (untuk Android) dan AppStore (untuk iOS). Cari aplikasi dengan nama Cek Bansos Kemensos dan instal di perangkat Anda.
- Registrasi Akun Baru
- Buka aplikasi, lalu pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai pendaftaran.
- Lengkapi Data Diri
- Masukkan informasi pribadi sesuai dengan dokumen resmi, seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP dan KK
- Masukkan informasi pribadi sesuai dengan dokumen resmi, seperti:
- Unggah Dokumen Pendukung
- Upload foto KTP Anda.
- Sertakan foto swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti identitas.
- Selesaikan Pendaftaran
- Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah benar. Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Verifikasi dan Aktivasi Akun
- Tunggu email dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi akun.
- Ajukan Data Usulan
- Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan buka menu “Daftar Usulan”. Isi data sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Proses Verifikasi oleh Kemensos
- Data yang Anda ajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak Kemensos sebelum bantuan disalurkan.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Terdaftar atau Tidak!
Pentingnya Terdaftar di DTKS
Mendaftar DTKS adalah langkah awal untuk memastikan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial yang tepat sesuai kebutuhan. Proses verifikasi dan validasi bertujuan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. Pastikan data yang Anda daftarkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat memilih jalur pendaftaran offline maupun online sesuai preferensi. Jangan lupa untuk terus memantau status pendaftaran dan informasi terkini melalui aplikasi resmi atau kantor terkait.
Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial pemerintah!