Cari Berita

BerandaNewsCara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Plus Terbaru

Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Plus Terbaru

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan bantuan dana pendidikan rutin yang digunakan untuk menunjang kebutuhan seperti seragam, buku, dan alat tulis, sekaligus membantu pembayaran SPP bagi siswa sekolah swasta.

Berikut adalah panduan lengkap dan berita terkini mengenai pencairan dana KJP Plus.


Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dengan memberikan bantuan finansial langsung kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Rp 250.000/bulan
  • SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
  • SMA/MA: Rp 420.000/bulan
  • SMK: Rp 450.000/bulan

Selain itu, dana tambahan untuk siswa sekolah swasta mencakup pembayaran SPP, dengan nominal yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.


Cara Mengecek Pencairan Dana KJP Plus

Cara Mengecek Pencairan Dana KJP Plus
Mengecek Pencairan Dana KJP Plus
  1. Melalui Situs Resmi KJP Plus:
    • Buka kjp.jakarta.go.id.
    • Pilih menu “Cek Status Penerima KJP”.
    • Masukkan NIK siswa dan pilih tahun serta tahap pencairan.
    • Klik “Cari” untuk melihat informasi terbaru.
  2. Gunakan Aplikasi JakOne Mobile:
    • Instal aplikasi JakOne Mobile.
    • Login menggunakan akun Anda.
    • Cari menu KJP Plus untuk mengecek saldo dan status pencairan.
  3. Ikuti Media Sosial Resmi:
    • Update terkini tersedia melalui akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op. Informasi di sini lebih cepat diakses dan valid.
  4. Melalui Informasi Sekolah:
    • Siswa atau orang tua juga dapat meminta informasi langsung dari pihak sekolah untuk memastikan jadwal pencairan.

Jadwal Pencairan Desember 2024

Pencairan dana KJP Plus Desember diperkirakan dimulai pada minggu pertama atau setelah tanggal 4 Desember. Penerima manfaat yang telah terdaftar disarankan untuk secara rutin memeriksa status pencairan.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud go id Desember 2024 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Cairkan


Ketentuan Pencairan

  • Kartu Masih Aktif: Kartu KJP Plus harus dalam kondisi aktif untuk menarik dana.
  • Pendampingan: Siswa di bawah umur harus didampingi orang tua atau wali saat melakukan penarikan dana di ATM Bank DKI.
  • Dokumen Lengkap: Siapkan kartu pelajar, Kartu Keluarga, dan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pencairan.

Manfaat KJP Plus

Dana KJP Plus tidak hanya mencakup kebutuhan pendidikan dasar tetapi juga membantu meringankan beban finansial orang tua siswa. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan semua anak di Jakarta mendapatkan akses pendidikan berkualitas.