Cari Berita

BerandaNewsCek Kriteria NIK e-KTP dan KK yang Layak Menerima Dana Bansos PKH...

Cek Kriteria NIK e-KTP dan KK yang Layak Menerima Dana Bansos PKH 2024 Hingga Rp4.200.000

Apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima Dana Bansos PKH 2024? Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total nilai hingga Rp4.200.000 per keluarga per tahun. Berikut informasi lengkap tentang kriteria, cara cek kelayakan, besaran bantuan, hingga jadwal pencairan dana melalui Pos Indonesia dan bank mitra resmi.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Dana ini disalurkan langsung kepada penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas berat.

Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2024

Penerima dana bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar dalam Data DTKS: Pastikan NIK e-KTP Anda sudah terdata dalam sistem DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
  2. Memiliki KK dan NIK Aktif: Data keluarga Anda di Kartu Keluarga (KK) harus sinkron dengan e-KTP.
  3. Termasuk Kategori Penerima Manfaat:
    • Ibu hamil/nifas
    • Anak usia dini 0-6 tahun
    • Siswa SD, SMP, SMA
    • Lansia di atas 70 tahun
    • Penyandang disabilitas berat

Catatan: Prioritas utama adalah keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin sesuai data DTKS.

Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Besaran Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan per kategori penerima:

Kategori PenerimaJumlah Bantuan per Tahun
Ibu hamil/nifasRp3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun)Rp3.000.000
Siswa SDRp900.000
Siswa SMPRp1.500.000
Siswa SMARp2.000.000
Lansia di atas 70 tahunRp2.400.000
Penyandang disabilitas beratRp2.400.000

Maksimal bantuan yang diterima satu keluarga adalah Rp4.200.000 per tahun, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori yang terpenuhi.

Cara Mengecek Kelayakan Anda

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, ikuti langkah berikut:

  1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
    • Masukkan data NIK e-KTP, KK, dan nama lengkap sesuai KTP.
    • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status Anda.
  2. Melalui Website Resmi Kemensos:
    • Buka cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data yang diminta, seperti NIK dan alamat sesuai KK.
    • Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
  3. Datang ke Dinas Sosial Setempat: Jika data Anda belum terdaftar, Anda dapat melaporkan atau memperbarui informasi di kantor dinas sosial.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana PKH 2024

Dana bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Pencairan dilakukan melalui:

  • Kantor Pos Indonesia di seluruh wilayah.
  • Rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Tips: Cek jadwal pencairan di wilayah Anda melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk menghindari antrian panjang.

Cara Agar Data Anda Tetap Valid

Berikut langkah penting agar Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat:

  1. Perbarui Data Anda Secara Berkala: Laporkan perubahan seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan anggota keluarga ke dinas sosial.
  2. Pastikan Sinkronisasi Data: Semua data pada NIK, KK, dan e-KTP harus sesuai untuk menghindari kendala pencairan.
  3. Hindari Oknum Penipu: Jangan percaya kepada pihak yang meminta imbalan untuk menjamin bantuan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui Kemensos atau Pos Indonesia.

Kesimpulan: Cek Data Anda Sekarang!

Dana bansos PKH 2024 adalah program penting untuk mendukung kebutuhan keluarga miskin di Indonesia. Pastikan data Anda sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mengecek status Anda melalui aplikasi resmi atau situs Kemensos.

Bagikan informasi ini kepada keluarga, teman, atau tetangga Anda agar lebih banyak yang mengetahui manfaat program ini!