Cari Berita

BerandaNewsCek Pajak Kendaraan Online 2025: Panduan Lengkap & Cara Bayar

Cek Pajak Kendaraan Online 2025: Panduan Lengkap & Cara Bayar

Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia mewajibkan Anda membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. PKB adalah kontribusi penting untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum daerah. Namun, bagaimana cara cek pajak kendaraan dengan mudah di tahun 2025? Simak panduan terupdate berikut, termasuk metode online via e-Samsat dan aplikasi SIGNAL, hingga cara bayar tanpa denda!


Mengapa Anda Harus Rutin Cek Pajak Kendaraan?

  • Hindari Denda: Keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor berisiko denda hingga 25% per bulan (maksimal 48 bulan).
  • Lancarkan Perpanjangan STNK: Status pajak aktif syarat utama perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
  • Cegah Penyitaan: Kendaraan dengan pajak telat > 2 tahun berpotensi disita petugas.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Baru Mulai 2025


3 Cara Cek Pajak Kendaraan 2025 (Online & Offline)

1. Cek Pajak Kendaraan Online via Website e-Samsat

Platform resmi pemerintah ini menyediakan info pajak real-time.
Langkahnya:

  1. Akses situs e-Samsat sesuai provinsi (Contoh: DKI Jakarta).
  2. Masukkan nomor polisi (contoh: B 1234 ABC) dan NIK pemilik.
  3. Klik “Cari” untuk melihat detail PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi.

2. Cek via Aplikasi SIGNAL dari Korlantas Polri

Unduh SIGNAL di Play Store atau App Store.
Tutorial:

  • Registrasi dengan data diri + nomor kendaraan.
  • Pilih menu “Cek Pajak” → input plat nomor → info pajak muncul dalam 10 detik.

3. Cek Offline di Kantor Samsat Terdekat

Bawa STNK asli dan KTP ke lokasi Samsat. Petugas akan memberikan printout rincian pajak lengkap.


Cara Bayar Pajak Kendaraan 2025 Tanpa Ribet

Bayar Online (Instant)

  • e-Samsat: Setelah cek pajak kendaraan, langsung bayar via virtual account (BCA, Mandiri, dll).
  • Aplikasi Bank: Mobile banking BNI, BRI, atau Bank Jago → pilih menu “Pajak Kendaraan”.
  • E-Wallet: Gunakan GoPay atau OVO di platform mitra Samsat.

Bayar Offline (Cash)

  • Minimarket: Alfamart/Indomaret → serahkan kode pembayaran dari e-Samsat.
  • ATM: Insert kartu → pilih “Pembayaran Pajak” → input nomor polisi.

Masalah Umum Saat Cek Pajak Kendaraan & Solusinya

MasalahPenyebabSolusi
Data pajak tidak munculKesalahan input plat/NIKPeriksa format (huruf kapital, tanpa spasi)
Tagihan lebih tinggiKenaikan nilai jual kendaraanAjukan banding ke Samsat dengan faktur dealer
STNK hilangDokumen tidak lengkapBuat surat kehilangan di polsek setempat

Tips Hindari Denda Pajak Kendaraan Bermotor

  1. Aktifkan pengingat di aplikasi SIGNAL atau kalender ponsel 1 bulan sebelum jatuh tempo.
  2. Simpan bukti bayar online di folder khusus (PDF/SS) sebagai arsip.
  3. Cek pajak kendaraan tiap 6 bulan untuk antisipasi kesalahan data.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apa beda PKB dan SWDKLLJ?
A: PKB adalah pajak utama, sedangkan SWDKLLJ adalah iuran wajib untuk dana kecelakaan lalu lintas.

Q: Bisakah cek pajak kendaraan orang lain?
A: Bisa, asal tahu nomor polisi dan NIK pemilik resmi.

Perbarui informasi pajak kendaraan Anda sekarang juga! Bagikan artikel ini ke sosial media agar lebih banyak orang terbantu.