Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun untuk program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan melalui berbagai skema. Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya yang termasuk dalam kategori rentan, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup. Program bansos 2025 ini akan menargetkan kelompok yang membutuhkan, dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut adalah lima jenis program bansos yang diprediksi akan tersedia pada tahun 2025.
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Sembako atau BPNT merupakan salah satu program utama dalam bansos 2025 yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Program ini memberikan bantuan berupa sembako yang dapat ditukarkan untuk membeli bahan pangan pokok. Untuk memperoleh bantuan sembako ini, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), guna memastikan bahwa yang menerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Sebagai bagian dari bansos 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) akan melanjutkan dukungannya untuk biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini akan mencakup siswa usia 6 hingga 21 tahun yang menghadapi kesulitan untuk melanjutkan pendidikan. Program PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terkendala masalah finansial. Penerima bantuan diharapkan memperbarui data pribadi mereka, seperti alamat dan nomor rekening, agar data yang tercatat sesuai dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos 2025 juga akan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang memiliki kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Tujuan dari PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima. Program ini diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan keluarga dengan mendukung mereka dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program ini bertujuan untuk memastikan akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah akan memberikan bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan bagi penerima yang terdaftar dalam DTKS. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi warga miskin dan rentan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
5. Makan Siang Bergizi Gratis untuk Siswa
Mulai 2 Januari 2025, program makan siang bergizi gratis akan diperkenalkan untuk siswa PAUD hingga SMA. Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi dan daya tahan tubuh siswa dengan memberikan satu kali makan bergizi setiap hari. Selain itu, pemberian makan siang ini juga akan mendukung kesehatan siswa sehingga mereka dapat lebih fokus dalam proses belajar mengajar.
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Sosial 2025

Untuk memperoleh bantuan sosial pada tahun 2025, calon penerima harus memastikan bahwa data kependudukan mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, dan nama ibu kandung, sesuai dengan yang tercatat dalam data resmi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data akan menghambat proses penerimaan bantuan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Jika Anda ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2025, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai dengan e-KTP, lalu klik “Cari” untuk memverifikasi status Anda sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Terdaftar atau Tidak!
Dengan kelima program bansos yang akan cair pada tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama yang berada dalam kondisi sulit, dapat merasakan manfaatnya dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bantuan sosial tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.