Cari Berita

BerandaNewsUpdate Status Dana Bansos BPNT November-Desember 2024: Penyaluran Dana Rp400.000 Segera Dilakukan

Update Status Dana Bansos BPNT November-Desember 2024: Penyaluran Dana Rp400.000 Segera Dilakukan

Proses pencairan Dana Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November-Desember 2024 kini telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan ini agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima haknya tepat waktu sebelum akhir tahun.


Dana Bansos BPNT Rp400.000 untuk KPM yang Terverifikasi

Melalui proses verifikasi, pemerintah telah menetapkan rekening KPM yang berhak menerima dana bantuan sebesar Rp400.000. Berdasarkan informasi terkini, status pencairan telah sampai pada tahap penerbitan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D).

Langkah berikutnya adalah penyelesaian tahap akhir melalui mekanisme Standing Instruction (SI) dari pihak bank untuk menyalurkan dana langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. Diperkirakan, dana akan masuk ke rekening KPM pada awal Desember 2024.


Bank Penyalur Dana BPNT

Proses pencairan dana bantuan Rp400.000 akan dilakukan melalui sejumlah bank penyalur resmi, di antaranya:

  • Bank BRI
  • Bank Mandiri
  • Bank BSI
  • Bank BNI

KPM diimbau untuk memeriksa rekening KKS mereka secara berkala guna memastikan dana bantuan telah diterima.


Cara Mengecek Status Penerima Dana Bansos BPNT

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial BPNT, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan melalui ponsel:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Data Diri
    Isi kolom yang tersedia dengan nama lengkap dan alamat sesuai data pada KTP.
  3. Cek Status
    Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pencarian status penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024 di cekbansos.kemensos.go.id


Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan KPM

Penyaluran bantuan sosial BPNT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan, khususnya di penghujung tahun 2024. Dengan sistem yang semakin terintegrasi melalui aplikasi SIKS NG, proses pencairan diharapkan berjalan lebih cepat dan transparan.