Cari Berita

BerandaNewsDewan Pers Kecam Pengiriman Kepala Babi ke Tempo sebagai Bentuk Teror Media...

Dewan Pers Kecam Pengiriman Kepala Babi ke Tempo sebagai Bentuk Teror Media dan Ancaman Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras pengiriman paket berisi kepala babi ke Kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025). Aksi ini dinilai sebagai bentuk tindakan teror dan intimidasi media yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. Dalam pernyataannya, Kamis (20/3/2025), Ninik menegaskan bahwa pelaku sengaja menggunakan nama siniar populer Bocor Alus Politik (BAP) milik Francisca Christy Rosana (Cica) untuk menebar ketakutan.

Detil Aksi Teror dan Respons Dewan Pers

Paket tersebut ditujukan kepada Cica, wartawan desk politik Tempo dan host siniar BAP, yang baru saja membahas isu banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Kepala babi dalam kondisi kedua telinga terpotong dikirim menggunakan kardus berlapis styrofoam. Menurut Ninik, pola ini kerap dilakukan pihak yang “terpojok namun enggan bertanggung jawab”. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan hak jawab melalui mekanisme hukum ketimbang melakukan kekerasan.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan insiden ini sebagai serangan terhadap independensi media. “Kami sedang menyusun langkah strategis untuk merespons aksi teror kepala babi ini,” ujarnya. Paket tersebut sempat diterima satpam pada Rabu sore, namun baru dibuka keesokan harinya oleh Cica dan rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca Juga: Intimidasi ke Redaksi Tempo: Paket Misterius Kepala Babi Dikirim ke Wartawan Politik

Implikasi terhadap Perlindungan Jurnalis dan Demokrasi

Ninik menekankan bahwa kekerasan terhadap pers bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung keadaban, seperti diwariskan mantan Presiden BJ Habibie. Ia mengingatkan bahwa Dewan Pers siap memediasi sengketa pemberitaan melalui mekanisme hak jawab sesuai UU Pers.

Aksi ini memantik kekhawatiran akan eskalasi ancaman kebebasan pers, terutama terhadap jurnalis yang meliput isu sensitif. Sebelumnya, KPK juga mengungkap kerugian negara akibat skandal kredit LPEI, menunjukkan kompleksitas tantangan hukum dan media di Indonesia.

Langkah Hukum dan Solidaritas Media

Tempo tengah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengusut pelaku. Masyarakat diharap tidak menyebarkan foto atau video paket kepala babi demi menghindari kepanikan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan jurnalis dan penegakan etika bermedia dalam menjaga demokrasi.

Dengan menggabungkan investigasi mendalam dan prinsip kehati-hatian, insiden ini diharap menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kemerdekaan pers.