Trigliserida dalam Peredaran Darah: Fungsi, Dampak, dan Cara Pengelolaan

Trigliserida adalah salah satu komponen lemak yang terdapat dalam peredaran darah. Trigliserida berasal dari pemecahan karbohidrat. Sebenarnya trigliserida bukanlah penyakit. Trigliserida bermanfaat menjadi sumber...

Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Bau Dan Tahan Lama

Hari Raya Idul Adha selalu identik dengan daging kurban, di mana masyarakat mendapat beberapa kilogram daging untuk diolah. Terkait dengan daging kurban, tidak sedikit...

Puasa Arafah: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, satu hari sebelum Idul Adha. Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat Islam yang...

Cari Berita

BerandaNewsGaji ke-13 PNS dan Pensiunan ASN 2024: Kapan Cair dan Cara Mengeceknya

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan ASN 2024: Kapan Cair dan Cara Mengeceknya

Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, telah dijelaskan bahwa gaji ke-13 akan cair paling cepat pada Juni 2024. Mari kita simak apakah gaji ke-13 sudah cair dan bagaimana cara mengeceknya.

Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan ASN 2024

Jadwal pencairan untuk pensiunan dimulai hari Senin, 3 Juni 2024, melalui PT Taspen (Persero).

Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 akan mulai cair pada bulan Juni 2024. Pasal 12 ayat (1) berbunyi “Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024.”

Komponen gaji ke-13 bagi ASN aktif meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja per bulan

Sedangkan bagi pensiunan, gaji ke-13 terdiri dari:

  • Pensiunan pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Pencairan gaji ke-13 ini dilakukan melalui PT Taspen (Persero) yang akan langsung menyalurkannya ke rekening setiap penerima.

Apakah Gaji ke-13 Sudah Cair?

PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa gaji ke-13 akan mulai diberikan pada Senin, 3 Juni 2024. Penerima dapat memeriksa akun atau rekening masing-masing untuk memastikan apakah gaji ke-13 sudah masuk.

Namun, bisa saja terdapat keterlambatan di beberapa daerah. Taspen mengimbau agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Taspen dan menawarkan bantuan.

Cara Cek Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan ASN 2024

Untuk mengecek gaji ke-13, penerima bisa langsung melihat rekening mereka karena pembayaran dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen tanpa memerlukan syarat tertentu. Namun, bagi penerima gaji 13 pensiunan, ada langkah verifikasi online yang harus dilakukan melalui aplikasi Taspen.

Berikut adalah langkah-langkah verifikasi identitas di aplikasi Taspen:

  • Unduh dan Instal Aplikasi Taspen Otentikasi:

    Aplikasi Taspen dapat diunduh dari Google Play Store dan App Store.

    • Buka Aplikasi Taspen:

      Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi Taspen di perangkat Anda.

      • Masukkan Nomor Taspen (NOTAS):

      Masukan nomor Taspen (Notas) atau nomor pensiunan yang terdapat di Kartu Identitas Pensiun (KARIP).

      Nomor Notas juga dapat ditemukan melalui laman Taspen Tcare dengan memasukkan Nomor Induk PNS (NIP) dan wilayah domisili.

      • Klik Tombol “Otentikasi”:

      Sistem akan membawa Anda ke halaman pencocokan wajah.

      • Lakukan Swafoto (Selfie):

      Pergi ke tempat dengan pencahayaan yang baik dan lakukan swafoto sesuai instruksi. Anda akan diminta untuk mengangguk, menggelengkan kepala, dan mengedipkan mata.

      • Verifikasi Berhasil:

      Jika verifikasi wajah berhasil, akan muncul pesan pemberitahuan bahwa verifikasi wajah dan otentikasi bulan telah sukses.

      • Lihat Hasil:

      Ketuk “Lihat Hasil” untuk memeriksa hasil verifikasi dan riwayat pencairan dana pensiun Anda.

      Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa gaji ke-13 Anda sudah masuk ke rekening dan proses verifikasi berjalan dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memeriksa status pencairan gaji ke-13 tahun 2024.


      FAQ

      Mengapa gaji ke-13 saya belum masuk?

      Kemungkinan ada keterlambatan pencairan di beberapa daerah. Jika gaji ke-13 Anda belum masuk, cek kembali beberapa hari kemudian dan pastikan Anda mengikuti semua prosedur verifikasi jika diperlukan.

      Apakah gaji ke-13 dikenakan pajak?

      Gaji ke-13 dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pajak dipotong langsung sebelum gaji masuk ke rekening penerima.