Bagi Anda yang sedang merencanakan aktivitas di tahun depan, kalender tahun 2025 kini tersedia lengkap dengan penanggalan Hijriah, Jawa, tanggal merah libur nasional, serta jadwal cuti bersama. Kalender ini disusun sebagai panduan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Total 27 Hari Libur di Tahun 2025
Pemerintah menetapkan total 27 hari libur pada tahun 2025, yang terdiri dari:
- 17 hari libur nasional.
- 10 hari cuti bersama.
Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, dengan nomor:
- 1017 Tahun 2024,
- 2 Tahun 2024,
- 2 Tahun 2024.
SKB ini dirancang untuk mengoptimalkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan pedoman kepada instansi pemerintah maupun swasta dalam pelaksanaan hari libur dan cuti bersama.
Catatan: Cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan sesuai aturan yang berlaku.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025 yang perlu Anda catat:
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru Masehi
- 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan RI
- 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis) – Hari Natal
Jadwal Cuti Bersama 2025
- 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek
- 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu-Senin) – Idulfitri
- 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) – Iduladha
- 26 Desember (Jumat) – Hari Natal
Panduan Pelaksanaan Cuti Bersama
- Untuk ASN (Aparatur Sipil Negara): Cuti bersama dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Untuk Instansi Swasta: Pelaksanaan cuti bersama diatur oleh kebijakan masing-masing perusahaan.
Unduh Kalender 2025 dalam Format PDF
Anda dapat dengan mudah mendownload kalender 2025 lengkap disini yang mencakup penanggalan Hijriah, Jawa, serta daftar tanggal merah dalam format PDF. Kalender ini ideal untuk merencanakan kegiatan pribadi maupun profesional sepanjang tahun.
Jangan lewatkan momen penting! Pastikan Anda memanfaatkan kalender ini untuk mengelola waktu dengan efektif.