― Advertisement ―

HomeNewsKronologi Penganiayaan di STIP Jakarta: TRS Tersangka, Putu Satria Meninggal Dunia

Kronologi Penganiayaan di STIP Jakarta: TRS Tersangka, Putu Satria Meninggal Dunia

Kepolisian Jakarta Utara mengungkapkan bahwa TRS, seorang taruna dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, telah melakukan penganiayaan terhadap sesama tarunanya, Putu Satria Ananta Rastika (19). Peristiwa ini terjadi di dalam toilet gedung STIP Jakarta, dan disaksikan oleh beberapa rekan pelaku. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024) menyatakan bahwa ada empat rekan tersangka yang berada di lokasi penganiayaan, namun mereka tidak terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

Meskipun berada di tempat kejadian, keempat rekan TRS tidak dapat dituntut karena tidak terlibat langsung dalam penganiayaan. Hanya TRS yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, dengan dakwaan berdasarkan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa tragis ini terjadi ketika Putu Satria Ananta Rastika, seorang taruna tingkat 1 di STIP Jakarta, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh sesama tarunanya, T (21). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di sebuah toilet di lantai dua gedung STIP Jakarta. Putu diserang setelah dia dan beberapa temannya dipanggil oleh T, yang mempertanyakan mengapa Putu mengenakan pakaian olahraga di gedung pendidikan.

Pelaku kemudian membawa Putu dan empat temannya ke kamar mandi, di mana Putu diperintahkan untuk berbaris tanpa alasan yang jelas. Tiba-tiba, T melakukan serangkaian pukulan ke arah Putu yang membuatnya lemas dan terkapar. Setelah itu, pelaku meminta teman-teman Putu pergi dan membawa korban ke klinik di lingkungan STIP, di mana kemudian Putu dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa pemeriksaan di klinik sekolah menunjukkan bahwa Putu sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat diperiksa, dengan tidak ada denyut nadi yang terdeteksi. Kasus ini terus diselidiki oleh pihak berwenang untuk mengungkap semua fakta yang terjadi.