Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada istilah “libur sekolah” selama bulan Ramadhan. Sebaliknya, konsep “pembelajaran di bulan Ramadhan” menjadi pendekatan yang digunakan untuk menyusun jadwal sekolah selama periode ini. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
“Hindari penggunaan kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan. Fokus utama adalah pembelajaran, bukan libur Ramadhan,” jelas Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Pembelajaran Ramadhan: Hasil Diskusi Lintas Kementerian
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa mekanisme pembelajaran selama Ramadhan sedang dirumuskan melalui diskusi lintas kementerian. Proses ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kami sudah membahasnya secara lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan bersama,” ungkap Mu’ti. Ia juga menyebutkan bahwa detail pelaksanaan akan diumumkan melalui Surat Edaran (SE) resmi dalam waktu dekat.
“Tinggal menunggu penerbitan SE. Semua akan dijelaskan secara rinci begitu SE diterbitkan,” tambahnya.
Pilihan Kebijakan untuk Sekolah Selama Ramadhan
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa ada wacana untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan 2025. Usulan ini merujuk pada kebijakan era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang sempat menerapkan libur penuh selama Ramadhan.
Namun, pemerintah saat ini mempertimbangkan tiga opsi utama terkait jadwal sekolah selama Ramadhan:
- Libur penuh selama Ramadhan, dengan fokus pada kegiatan keagamaan.
- Libur sebagian, seperti libur di awal Ramadhan dan kembali masuk menjelang Idul Fitri.
- Sekolah tetap masuk seperti biasa, dengan penyesuaian kurikulum yang relevan.
Abdul Mu’ti memastikan bahwa keputusan final akan dituangkan dalam Surat Edaran resmi setelah pembahasan selesai.
Pentingnya Menunggu Keputusan Resmi
Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi terkait kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk merancang pengaturan waktu belajar selama Ramadhan agar tetap sejalan dengan semangat religius sekaligus menjaga kualitas pendidikan.
Dengan demikian, istilah “libur sekolah” digantikan dengan konsep pembelajaran yang relevan selama bulan suci Ramadhan, menciptakan keseimbangan antara aktivitas spiritual dan pendidikan.