
Acuantoday.com, Bandung – Polda Jabar melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11) lalu.
Sebelumnya pentolan FPI itu tak mengindahkan panggilan pertama.
“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi, Jumat (11/12).
Rizieg Shihab sebelumnya direncanakan diperiksa pada Kamis (10/12). Namun ia batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.
Polisi lalu melayangkan panggilan kedua buat Rizieq untuk diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.
Pekan depan, Polda Jabar rencananaya juga akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (Ita/Ant)