Redaksi Tempo menerima teror berbentuk paket misterius berisi kepala babi yang dikirim ke wartawan politik mereka, Francisca Christy Rosana, atau dikenal dengan panggilan Cica. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah hukum dan protokol keamanan untuk merespons intimidasi ini.
“Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dibungkam,” tegas Setri melalui keterangan resmi, Kamis (20/3/2025). Paket tersebut tiba di Kantor Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, namun baru dibuka keesokan harinya oleh Cica dan rekan kerjanya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Isi Paket Mengerikan: Telinga Kepala Babi Terpotong dan Bau Busuk
Saat dibuka, paket yang dilapisi styrofoam dan dikemas dalam kardus itu mengeluarkan bau busuk menyengat. Di dalamnya terdapat kepala babi dengan kondisi kedua telinga terpotong. Hussein, yang pertama membuka paket, menggambarkan kejadian ini sebagai tindakan pengecut yang ditujukan untuk mengintimidasi pekerja media.
Cica, wartawan desk politik dan host podcast Bocor Alus Politik, menerima paket tersebut pada Kamis (20/3) pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan. Diduga, pelaku sengaja menggunakan nama panggilan “Cica” untuk memastikan paket sampai ke tangan sang jurnalis.
Dugaan Motif Ancaman terhadap Investigasi Jurnalistik
Insiden ini memicu kecurigaan terkait investigasi jurnalistik yang sedang dijalankan Cica dan tim. Sebagai host podcast politik populer, Cica kerap membongkar isu sensitif terkait kekuasaan dan kebijakan publik. Pihak Tempo saat ini berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut pelaku serta meningkatkan pengamanan di lingkungan redaksi.
“Kami tidak akan mundur dari prinsip independensi pemberitaan. Seluruh karyawan didorong untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman lain,” tambah Setri.
Respons Publik dan Dukungan untuk Kebebasan Pers
Kasus ini menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang mendesak aparat hukum menindak tegas pelaku teror media. Masyarakat juga diimbau untuk tidak meremehkan eskalasi kekerasan simbolis terhadap jurnalis, mengingat ini merupakan bagian dari upaya sistematis membungkam kritik di ruang publik.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk melacak asal paket dan identitas pengirim. Sementara itu, Cica dan rekan redaksi tetap melanjutkan aktivitas jurnalistik dengan pengawasan ketat dari satuan pengamanan internal.