Berita Terkini

Pengertian Akuntansi: Manfaat, Tujuan dan Fungsinya

Anda pasti sudah sering mendengar istilah akuntansi, bukan? Meski sangat umum, jika ditanya mengenai pengertian akuntansi itu sendiri ternyata masih banyak orang yang bingung...

Syarat dan Cara Lapor SPT Tahunan Offline Maupun Online

Semua memiliki aturan, termasuk dalam urusan perpajakan misalnya syarat lapor SPT tahunan. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan sebelum melaporkan pajak tahunan. Di mana...

PPH Pasal 21: Pengertian, Dasar Hukum, dan Contoh Perhitungan

Setiap orang yang menerima gaji, honorarium, tunjangan, upah, pembayaran dan lain sebagainya wajib dipotong pajak. Pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh pemberi imbalan. Pajak...

Pentingnya Pembukuan Keuangan Pada Perusahaan

Pembukuan keuangan perusahaan ini biasanya digunakan oleh para pebisnis muda yang sering akan lupa untuk kebutuhan. Pembukuan keuangan ini biasanya mereka lebih difokuskan untuk...

Hasil Seleksi UMPTKIN 2024: Berikut Cara Cek dan Berkas Pendaftaran Ulang yang Harus Disiapkan

Hari ini, Senin, 8 Juli 2024, hasil seleksi UMPTKIN 2024 atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2024 diumumkan. Para peserta dapat mengakses...
HomeNews2 Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar NPWP atau Belum

2 Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar NPWP atau Belum

Melalui situs DJP Online dan Ereg kita dapat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) apakah sudah terintegrasi NPWP.

Integrasi NIK KTP jadi NPWP dilakukan sampai batas waktu 31 Juni 2024, dimana jika melewati tanggal tersebut akan mengalami kendala dalam mengakses pelayanan pajak.

Untuk mengetahui NIK apakah terdaftar di NPWP, ikuti langkah-langkah berikut:

Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP

  1. Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/
  2. Scroll ke bawah, lalu klik menu “Cek NPWP”
  3. Pilih opsi ‘Orang Pribadi’ pada menu Kategori
  4. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi
  5. Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK)
  6. Masukan kode captcha sesuai yang tertera
  7. Klik tombol “Cari”.

Status validasi NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan muncul keterangan “Valid” di kolom Status NPWP.

Cara kedua yang dapat dilakukan dalam mengecek NIK NPWP secara Online melalui situs DJP Online.

Cara cek NIK NPWP Online

  1. Buka situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Lakukan login/masuk akun dengan NIK/NPWP
  3. Masukan kata sandi dan kode keamanan tertera
  4. Jika berhasil NIK KTP sudah terintegrasi dengan NPWP.
  5. Jika belum bisa, maka lakukan login akun dengan NPWP terlebih dahulu.
  6. Masukan kata sandi dan kode keamanan tertera
  7. Setelah berhasil masuk, klik ikon baris tiga
  8. Masuk ke Menu Profil dan pilih Data Profil
  9. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  10. Cek validitas data dengan klik tombol “Validasi”
  11. Perbaharui Profil, save lalu logout dan ulangi proses login menggunakan NIK.

Itulah 2 cara untuk mengecek status NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP secara online. Semoga bermanfaat!