Cari Berita

BerandaNewsDaftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan ini diresmikan melalui SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Penetapan ini memberikan pedoman kepada masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah untuk merencanakan aktivitas sepanjang tahun.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Pada tahun 2025, terdapat 17 hari libur nasional yang meliputi peringatan keagamaan dan hari besar nasional. Berikut daftar lengkapnya:

  • Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin-Selasa, 31 Maret – 1 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama untuk memaksimalkan waktu istirahat dan perayaan masyarakat. Berikut daftar lengkap cuti bersama 2025:

  • Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi
  • Rabu-Kamis, 2-3 April 2025, Jumat, 4 April 2025, dan Senin, 7 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember 2025: Hari Raya Natal

Manfaat Penetapan Cuti Bersama 2025

Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 memberikan berbagai manfaat, seperti:

  1. Perencanaan Aktivitas: Masyarakat dan pelaku ekonomi dapat menyusun agenda kerja, liburan, dan kegiatan keluarga.
  2. Meningkatkan Produktivitas: Libur yang terstruktur memungkinkan masyarakat untuk beristirahat dan kembali produktif.
  3. Penguatan Keharmonisan Keluarga: Libur bersama menjadi momen penting untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan tradisi keagamaan.

Dengan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan, tahun 2025 memberikan keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat. Pastikan untuk merencanakan kegiatan Anda sesuai dengan jadwal ini agar dapat memanfaatkan waktu secara maksimal.

Baca Juga: Download Kalender 2025 PDF

Untuk informasi resmi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, selalu rujuk pada keputusan pemerintah dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.