Isu mengenai penghapusan THR gaji 13 PNS dan gaji 13-14 ASN tahun 2025 viral di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pencairan tunjangan tersebut.
Efisiensi Anggaran 2025 dan Dampaknya pada THR Gaji 13 PNS
Kebijakan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi akar isu “gaji 13 ASN dihapus”. Salah satu dokumen internal BRIN yang beredar di platform X (Twitter) mengungkap rencana penghematan Rp2,07 triliun dengan menangguhkan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ASN di lingkungan BRIN.
Meski belum ada keputusan final, slide tersebut memicu spekulasi bahwa kebijakan serupa akan diterapkan secara nasional. Airlangga menegaskan, pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN, namun menyesuaikan dengan kondisi fiskal negara.
Respons Pemerintah Soal Penghapusan Gaji 13 dan 14 ASN
Dalam konferensi pers di Jakarta (5/2/2025), Airlangga menyatakan bahwa persiapan pencairan THR gaji 13 PNS telah rampung dan akan segera diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Persiapan sudah ada, to be announced. Untuk detail teknis, silakan merujuk ke Kementerian Keuangan,” tegas Airlangga.
Sri Mulyani sebelumnya mengisyaratkan perlunya penyesuaian belanja negara pasca-pandemi, termasuk efisiensi tunjangan pegawai. Namun, keputusan akhir tentang apakah gaji 13 dan 14 ASN dihapus masih menunggu pengumuman resmi.
Viralnya Isu Gaji 13 ASN Dihapus di Media Sosial
Akun @tukin_dosenASN di X membagikan dokumen BRIN yang menyebut penghapusan gaji 13-14 ASN, menuai ribuan retweet dan komentar pedas dari kalangan PNS. Netizen membandingkan kebijakan ini dengan pemotongan THR saat pandemi COVID-19, meski saat itu alasan krisis kesehatan global menjadi dasar.
Pakar kebijakan publik, Dr. Ahmad Nur Hidayat, mengingatkan:
**”Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak dasar pegawai. Jika *THR gaji 13 PNS* dipotong, pemerintah perlu menyiapkan skema kompensasi untuk menjaga motivasi ASN.”**
FAQ: Pertanyaan Seputar THR Gaji 13 PNS dan Gaji 13-14 ASN
- Apakah benar gaji 13 dan 14 ASN dihapus tahun 2025?
Belum ada keputusan resmi. Rencana efisiensi BRIN masih bersifat internal dan tidak berlaku nasional. - Bagaimana status pencairan THR gaji 13 PNS tahun ini?
Menko Airlangga memastikan proses pencairan sedang dipersiapkan dan akan diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani. - Kapan kepastian soal gaji ke-13 ASN diumumkan?
Pemerintah menjanjikan pengumuman dalam waktu dekat, diduga setelah RAPBN 2025 disetujui DPR.
Baca Juga: Perbandingan PNS dan PPPK dalam Konteks Aparatur Sipil Negara (ASN)
Analisis Dampak Jika Gaji 13-14 ASN Dihapus
Penghapusan gaji 13 dan 14 ASN berpotensi mengurangi daya beli 4,3 juta PNS di Indonesia. Menurut data BPS, THR dan gaji ke-13 menyumbang 15-20% pendapatan tahunan ASN. Jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah perlu mengantisipasi penurunan konsumsi di sektor ritel dan jasa.
Kesimpulan
Isu THR gaji 13 PNS dan gaji 13-14 ASN dihapus masih dalam tahap wacana kebijakan. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemenkeu. Pantau terus perkembangan terbaru melalui kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menghindari informasi simpang siur.