Berita Terkini

Pengertian Akuntansi: Manfaat, Tujuan dan Fungsinya

Anda pasti sudah sering mendengar istilah akuntansi, bukan? Meski sangat umum, jika ditanya mengenai pengertian akuntansi itu sendiri ternyata masih banyak orang yang bingung...

Syarat dan Cara Lapor SPT Tahunan Offline Maupun Online

Semua memiliki aturan, termasuk dalam urusan perpajakan misalnya syarat lapor SPT tahunan. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan sebelum melaporkan pajak tahunan. Di mana...

PPH Pasal 21: Pengertian, Dasar Hukum, dan Contoh Perhitungan

Setiap orang yang menerima gaji, honorarium, tunjangan, upah, pembayaran dan lain sebagainya wajib dipotong pajak. Pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh pemberi imbalan. Pajak...

Pentingnya Pembukuan Keuangan Pada Perusahaan

Pembukuan keuangan perusahaan ini biasanya digunakan oleh para pebisnis muda yang sering akan lupa untuk kebutuhan. Pembukuan keuangan ini biasanya mereka lebih difokuskan untuk...

Hasil Seleksi UMPTKIN 2024: Berikut Cara Cek dan Berkas Pendaftaran Ulang yang Harus Disiapkan

Hari ini, Senin, 8 Juli 2024, hasil seleksi UMPTKIN 2024 atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2024 diumumkan. Para peserta dapat mengakses...
HomeNewsTersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Terus Bertambah, Jadi 4...

Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Terus Bertambah, Jadi 4 Orang

Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta yang tewas diamuk sejumlah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6).

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yaitu EN (51) dan BC (37) pada Jumat (7/6) yang diduga sebagai dalang dari pengeroyokan bos rental mobil berinisial BH (52) beserta ketiga rekannya yaitu SH (28), ES (37), dan KB (54) yang juga menjadi korban pengeroyokan.

Polda Jawa Tengah pun berkomitmen akan terus mengusut masalah ini. Pihaknya akan melakukan panggilan dan pemeriksaan kepada sebanyak 35 orang saksi, dengan asumsi bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan, petugas dari Polda Jawa tengah telah mengantongi nama-nama yang akan dipanggil untuk pemeriksaan dan upaya paksa. Ia menegaskan, bagi pelaku yang masih bersembunyi untuk segera menyerahkan diri kepada aparat.

“Kapolda Jawa Tengah telah mengantongi nama-nama yang nanti akan kita lakukan upaya paksa. Kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Oleh karena itu segera kepada masyarakat kita yang menjadi potensi pidana untuk segera menyerahkan diri”, kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi kepada wartawan pada Rabu (12/6).

Ia juga menambahkan, warga yang masuk dalam video tidak serta merta langsung dapat dipidanakan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran.

“Kita akan sidik tuntas. Memang kalau dari hasil video tidak serta merta orang itu dipidanakan, kita kewajibannya adalah membuktikan siapa melakukan apa, dengan apa, dan itu merupakan rangkaian yang nanti akan kita buktikan”, lanjut Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Saat ini, jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah dua orang yaitu AG (35) dan M (37), sehingga jumlahnya menjadi empat orang tersangka.

Pihak kepolisian menyampaikan, tiga orang tersangka di antaranya akan dijerat hukuman dengan pasal 170 ayat 2 poin ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta satu orang di antaranya dijerat pasal yang sama poin ke-2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga: Diteriaki Maling! Bos Rental Mobil Tewas di Pati Usai Dikeroyok Sejumlah Warga, Berikut Kronologi dan 4 Faktanya

Kronologi terjadinya kasus tersebut, seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) mengalami nasib nahas saat mendatangi lokasi dimana mobil rentalnya berada, yaitu Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6).

BH datang ke lokasi tersebut bersama ketiga rekannya. Berdasarkan keterangan salah satu korban pengeroyokan tersebut menceritakan awal mula kejadian tersebut. Korban bercerita, mereka berangkat dari Jakarta menuju Pati untuk mengambil mobil rental milik saudara BH.

“Keterangan dari korban pengeroyokan yang masih bisa kami interogasi, awal mula mereka berangkat dari Jakarta menuju Pati, diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH,” kata Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Muhammad Alfan Armin, Jumat (7/6/2024).

Kemudian, korban diteriaki maling saat hendak mengambil mobil Honda Mobilio yang berada di depan rumah salah satu warga. Mobil tersebut merupakan mobil rental yang dimaksud keempat korban.

“Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak “Maling” dan mengejar Mobil yang dibawa para Korban, kemudian setelah berhasil dihentikan, para Korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa”, ungkap Kompol Alfan.

Akhirnya, sejumlah warga melakukan main hakim sendiri kepada empat orang tersebut termasuk BH, pemilik rental mobil. BH beserta ketiga rekannya dihajar massa hingga babak belur usai diteriaki maling tau pencuri mobil.

Hingga polisi dari Polsek Sukolilo mendatangi tempat terjadinya pengeroyokan untuk meredam aksi massa dan melakukan evakuasi korban.

Buntut dari kasus pengeroyokan tersebut, ramai di media sosial hingga muncul isu bahwa kecamatan Sukolilo merupakan sarang bandit kendaraan bodong hasil curian.

Terkait dengan isu tersebut, Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menepis, bahwa kasus pengeroyokan tersebut diluar kendali dan tidak benar adanya. Ia mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyerap informasi yang beredar.