Cari Berita

BerandaNewsViral! Link Video Syur Bidan Rita 'PoopHD' Hebohkan Jagat Maya, Netizen: Mirip...

Viral! Link Video Syur Bidan Rita ‘PoopHD’ Hebohkan Jagat Maya, Netizen: Mirip Kasus Bu Guru Salsa!

Belakangan, jagat maya dihebohkan dengan video syur Bidan Rita yang diduga tersebar melalui link bernama “Bidan Rita poopHD”. Konten ini viral di WhatsApp, X (Twitter), hingga TikTok, memicu kekhawatiran akan maraknya penyebaran konten dewasa ilegal, penipuan online, dan pelanggaran privasi. Laporan menunjukkan setidaknya 24 video beredar, salah satunya menampilkan sosok berjilbab mengenakan seragam ungu mirip tenaga kesehatan.


Bagaimana Video Bidan Rita Tersebar?

Bidan Rita Viral Video
Bidan Rita Viral

Awalnya muncul di platform X (Twitter), link video Bidan Rita dengan cepat menyebar ke grup WhatsApp dan media sosial lain. Faktor rasa ingin tahu dan minimnya kesadaran akan risiko membuat banyak pengguna membagikan tautan tersebut tanpa verifikasi. Pakar keamanan digital mengingatkan: “Klik atau bagikan link tak dikenal berisiko tinggi, bisa mengandung malware atau penipuan data!”


Kesamaan dengan Kasus Bu Guru Salsa: Netizen Soroti Pola Serupa

Netizen langsung membandingkan kasus ini dengan viralnya video Bu Guru Salsa beberapa waktu lalu. Keduanya memiliki kesamaan:

  1. Sosok dalam video berjilbab.
  2. Konten direkam di lokasi privat (kamar mandi/ranjang).
  3. Diduga bocor akibat pelanggaran privasi atau rekaman tak sah.
    Perbandingan ini memicu spekulasi apakah ada pola eksploitasi tertentu terhadap perempuan berjilbab di dunia digital.

Baca Juga: Full Durasi! Link Download Video Syur Guru Salsa Viral disini


Dampak dan Reaksi Masyarakat

  • Kepolisian: Mulai melacak sumber penyebar pertama dan mengimbau masyarakat tidak membagikan konten.
  • Warganet: Terbelah antara yang mengecam pelaku penyebar dan yang penasaran mencari link.
  • Akun palsu: Banyak akun mengatasnamakan Bidan Rita muncul untuk memanfaatkan tren, berpotensi penipuan.

Peringatan Pakar: Hindari Klik Link Mencurigakan!

Ahmad Farid, pakar cybersecurity, menyebut link video Bidan Rita bisa jadi perangkap phising:

  1. Malware: Mencuri data pribadi seperti password WhatsApp.
  2. Scam Berbayar: Meminta pembayaran untuk akses video palsu.
  3. Pelanggaran UU ITE: Membagikan konten eksplisit bisa kena pidana.

FAQ:
Q: Apa itu kasus Bidan Rita?
A: Video syur diduga menampilkan bidan berjilbab yang tersebar ilegal di WhatsApp dan media sosial.

Q: Bagaimana melaporkan konten ilegal?
A: Laporkan via Kominfo (aplikasi Aduan Konten) atau hubungi polisi via situs patrolisiber.polri.go.id.

Q: Apa sanksi penyebar video syur?
A: Bisa dijerat Pasal 29 UU ITE (pidana 4 tahun) dan Pasal 4 UU Pornografi (pidana 10 tahun).


Kasus Bidan Rita menjadi pengingat bahaya klik link tak dikenal dan pentingnya etika digital. Jika menemukan konten serupa, segera laporkan dan hindari membagikan ke publik. Mari jaga ruang digital tetap aman!