Asal Mula Video Calla Pramuka yang Viral
Sosok Cella atau Calla Pramuka mendadak menjadi sorotan di platform TikTok dan X (Twitter) setelah sebuah video pendek berdurasi 30 menit beredar luas. Video viral tersebut menampilkan gadis berseragam pramuka dengan tagar #calla #pramuka #callapramuka yang kini masuk daftar trending pencarian TikTok.
video ini pertama kali dibocorkan oleh pacar Calla ke publik. Hal ini memicu keprihatinan netizen, terutama karena kasus ini dianggap mirip dengan kasus Bu Guru Salsa, di mana korban menjadi sasaran eksploitasi digital oleh orang terdekat.
Kontroversi dan Keprihatinan Publik
Dalam unggahan TikTok @callapramuka, netizen ramai mengkritik tindakan penyebaran video pribadi tersebut. Seorang pengguna berkomentar: “Para cewek harus lebih hati-hati kalau kenalan di sosmed. Kasihan dek Calla, cantik tapi ketemu cowok tak bertanggung jawab. Mirip kasus Bu Salsa!”
Isu semakin panas dengan beredarnya kabar bahwa pemeran video adalah siswi SMP. Akun TikTok @calla.maniez menyebut, “Calla Pramuka secantik ini masih anak SMP, kok tega disebarin?” Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas dan usia pelaku dalam video.
Baca Juga: Guru Salsa di Jember Viral Akibat Link Video Joget Tanpa Busana Banyak yang Download
Benarkah Pelaku Video Adalah Siswi SMP?
Meski banyak spekulasi menyebut pemeran video adalah remaja di bawah umur, kebenaran informasi ini masih simpang siur. Beberapa pihak menduga video tersebut merupakan rekaman video call Calla dengan pacarnya yang sengaja dibagikan tanpa izin.
Namun, penting untuk diingat bahwa klaim “siswi SMP” belum diverifikasi oleh sumber kredibel. Publik diimbau tidak menyebarkan konten tersebut demi melindungi privasi korban dan menghindari pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Viral! Link Video Syur Bidan Rita ‘PoopHD’ Hebohkan Jagat Maya, Netizen: Linknya disini!
Analisis Tren dan Dampak Sosial
Viralnya video Calla Pramuka kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan digital. Kasus ini juga mengingatkan netizen untuk lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial, terutama terkait privasi dan keamanan data.
Ahli digital safety menegaskan, “Penyebaran konten syur tanpa izin adalah kejahatan. Korban berhak mendapat perlindungan hukum, sementara pelaku bisa dijerat pasal pornografi dan UU ITE.”