Cari Berita

BerandaEntertainmentPemeriksaan Audrey Davis Terkait Dugaan Video Syur: Pengacara Ungkap Kondisi Terkini

Pemeriksaan Audrey Davis Terkait Dugaan Video Syur: Pengacara Ungkap Kondisi Terkini

Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu atau yang lebih dikenal dengan nama David “Naif”, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatannya dalam video syur yang tengah menjadi sorotan publik. Pengacara Audrey, Sandi Arifin, memberikan klarifikasi mengenai status hukum kliennya serta kondisi terkini yang dialaminya.

Status Audrey Masih Sebagai Saksi

Sandi Arifin menegaskan bahwa saat ini Audrey Davis berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Untuk statusnya saat ini masih saksi, tetapi yang jelas bisa dipertanyakan kepada penyidik kepolisian ya,” ujar Sandi Arifin ketika ditemui di Polda Metro Jaya. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya baru saja menerima surat kuasa dari David “Naif” untuk mewakili putrinya dalam kasus ini. “Karena kita baru mendapatkan surat kuasa dan juga pemeriksaan belum masuk ke materi lebih lanjut. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari, mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan,” tambahnya.

Kondisi Audrey Masih Tertekan

Sandi Arifin mengungkapkan bahwa Audrey mengalami kondisi syok akibat situasi yang dihadapinya saat ini. Ia mengapresiasi pihak kepolisian yang memahami kondisi psikologis Audrey yang masih membutuhkan waktu untuk menenangkan diri sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. “Mungkin masih syok dan juga masih butuh waktu untuk memberikan keterangan,” kata Sandi. “Kami meminta secara resmi tadi untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan menjadi besok siang karena klien kami juga kondisinya masih belum fit dan masih belum siap,” jelasnya lebih lanjut.

Sayangnya, Sandi Arifin belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai dugaan video syur tersebut. “Nanti, ya. Mungkin karena kita juga baru beberapa pertanyaan dan kita minta ditunda pemeriksaan lebih lanjut, karena alasan kesehatan klien kami. Mungkin baru besok kita jelaskan,” tandasnya.

Pemeriksaan Singkat Karena Kondisi Kesehatan

Pemeriksaan terhadap Audrey Davis di Polda Metro Jaya tidak berlangsung lama. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir pukul 17.10 WIB dengan total enam pertanyaan yang diajukan kepada Audrey. “Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB,” tutur Kombes Ade Safri.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey. Pihak kepolisian masih mempertimbangkan kondisi kesehatan Audrey sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan Pelaku Penyebar Video

Sementara itu, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyebaran video asusila yang diduga diperankan oleh Audrey. Kedua pelaku tersebut berinisial MRS (22) dan JE (35). Penangkapan ini didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/3944/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024 tertanggal 29 Juli 2024.

Tersangka JE diketahui sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut. Sementara itu, MRS mengaku sebagai admin serta pengelola channel Telegram yang digunakan untuk mendistribusikan konten video asusila. “Tersangka mengiklankan konten video pornografi, salah satunya video yang diduga melibatkan anak seorang musisi, melalui channel Telegram milik tersangka,” ungkap pihak kepolisian.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.