Tarif listrik 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama ketika memasuki periode baru penetapan tarif PLN. Kabar baiknya, pemerintah memutuskan tarif listrik PLN Triwulan III 2026 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan tersebut berlaku untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang mendapatkan subsidi.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui tarif listrik PLN Agustus 2026 dapat menggunakan tarif yang berlaku pada Triwulan III 2026.
Tarif Listrik PLN 2026 Tidak Naik
Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli–September 2026 tetap atau tidak naik.
Keputusan tersebut diumumkan Kementerian ESDM pada 30 Juni 2026. Pemerintah menyebut kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif dan subsidi listrik tetap diberikan.
Jadi, untuk saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik PLN pada Agustus 2026.
Daftar Tarif Listrik PLN 2026
Berikut beberapa tarif listrik rumah tangga yang perlu diketahui masyarakat.
| Golongan | Daya | Tarif |
|---|---|---|
| R-1 Subsidi | 450 VA | Rp415/kWh* |
| R-1 Subsidi | 900 VA | Rp605/kWh* |
| R-1 | 900 VA-RTM | Rp1.352/kWh |
| R-1 | 1.300 VA | Rp1.444,70/kWh |
| R-1 | 2.200 VA | Rp1.444,70/kWh |
| R-2 | 3.500–5.500 VA | Rp1.699,53/kWh |
| R-3 | 6.600 VA ke atas | Rp1.699,53/kWh |
*Tarif 450 VA dan 900 VA pada tabel mengacu pada struktur tarif listrik yang berlaku bagi pelanggan bersubsidi. Besaran rekening aktual dapat dipengaruhi oleh pemakaian dan ketentuan golongan pelanggan.
Struktur tarif dasar tersebut tercantum dalam ketentuan tarif tenaga listrik PLN, sementara pemerintah menetapkan tarif Triwulan III 2026 tidak mengalami kenaikan.
Tarif Listrik 1.300 VA Berapa?
Bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, tarif listrik yang berlaku adalah Rp1.444,70 per kWh.
Artinya, semakin besar konsumsi listrik dalam satu bulan, semakin besar pula biaya pemakaian listrik yang harus dibayar.
Sebagai contoh sederhana, apabila pemakaian listrik mencapai 100 kWh dalam satu bulan:
100 kWh × Rp1.444,70 = Rp144.470
Angka tersebut merupakan perhitungan biaya energi berdasarkan tarif per kWh dan belum memperhitungkan komponen lain yang dapat muncul dalam tagihan listrik.
Tarif Listrik 2.200 VA Berapa?
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA, tarif listrik yang berlaku adalah Rp1.444,70 per kWh.
Sebagai ilustrasi, apabila penggunaan listrik mencapai 200 kWh dalam sebulan:
200 kWh × Rp1.444,70 = Rp288.940
Perhitungan tersebut hanya menunjukkan biaya energi berdasarkan jumlah kWh yang digunakan. Tagihan listrik yang diterima pelanggan dapat berbeda karena terdapat komponen dan ketentuan lain sesuai jenis layanan pelanggan.
Tarif Listrik 3.500 VA
Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA termasuk golongan R-2.
Tarif listrik untuk golongan tersebut adalah:
Rp1.699,53 per kWh.
Sebagai contoh, apabila pelanggan menggunakan 300 kWh dalam satu bulan:
300 kWh × Rp1.699,53 = Rp509.859
Sekali lagi, angka tersebut merupakan simulasi biaya pemakaian energi dan bukan berarti otomatis sama dengan total tagihan PLN.
Tarif Listrik 6.600 VA ke Atas
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA atau lebih, tarif listrik yang berlaku adalah Rp1.699,53 per kWh.
Golongan ini masuk dalam kategori pelanggan rumah tangga dengan konsumsi daya yang lebih besar dibandingkan pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA.
Karena tarifnya menggunakan perhitungan per kWh, besarnya tagihan sangat bergantung pada jumlah listrik yang digunakan setiap bulan.
Kenapa Tarif Listrik 2026 Tidak Naik?
Secara aturan, tarif listrik pelanggan nonsubsidi dapat dievaluasi setiap tiga bulan.
Penyesuaian tersebut mempertimbangkan beberapa parameter ekonomi makro, yaitu:
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia atau ICP
- Inflasi
- Harga Batubara Acuan atau HBA
Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi makro periode Februari–April 2026.
Saat itu, kurs tercatat Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara. Berdasarkan formula tariff adjustment, perubahan parameter tersebut sebenarnya berpotensi menyebabkan kenaikan tarif.
Namun, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Apakah Naik?
Tidak.
Tarif listrik PLN pada Agustus 2026 tidak naik karena Agustus masih termasuk periode Triwulan III, yaitu Juli–September 2026.
Dengan keputusan pemerintah tersebut, pelanggan PLN masih menggunakan tarif yang sama seperti pada awal periode Triwulan III.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan tarif listrik yang tidak berasal dari pengumuman resmi pemerintah.
Tarif Listrik Subsidi 450 VA dan 900 VA
Pelanggan listrik bersubsidi juga tetap mendapatkan dukungan pemerintah.
Kementerian ESDM menyatakan terdapat 24 golongan pelanggan bersubsidi yang tarifnya tidak mengalami perubahan pada Triwulan III 2026. Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang listriknya diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Untuk itu, pelanggan listrik bersubsidi tetap mendapatkan manfaat dari kebijakan subsidi pemerintah.
Cara Menghitung Biaya Listrik per Bulan
Untuk memperkirakan biaya listrik, cara paling sederhana adalah mengalikan jumlah pemakaian listrik dengan tarif per kWh.
Rumusnya:
Biaya listrik = jumlah pemakaian kWh × tarif listrik per kWh
Misalnya pelanggan 1.300 VA menggunakan listrik sebanyak 150 kWh dalam satu bulan.
Perhitungannya:
150 × Rp1.444,70 = Rp216.705
Namun, hasil tersebut merupakan simulasi biaya pemakaian energi. Nilai tagihan akhir atau nominal pembelian token listrik dapat berbeda karena adanya komponen lain sesuai jenis pelanggan dan mekanisme pembayaran.
Apakah Tarif Listrik Bisa Berubah Lagi?
Bisa.
Tarif listrik pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro. Karena itu, tarif untuk Triwulan IV 2026 atau Oktober–Desember 2026 merupakan keputusan tersendiri yang ditetapkan pemerintah berdasarkan kondisi dan kebijakan pada periode tersebut.
Dengan kata lain, tarif yang berlaku saat ini tidak otomatis menjadi tarif untuk Oktober 2026.
Karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa informasi resmi PLN atau Kementerian ESDM ketika memasuki periode tarif berikutnya.
Tips Menghemat Tagihan Listrik
Meskipun tarif listrik tidak mengalami kenaikan, penggunaan listrik yang berlebihan tetap dapat membuat tagihan meningkat.
Beberapa kebiasaan sederhana yang dapat dilakukan antara lain:
- Matikan lampu ketika tidak diperlukan.
- Gunakan lampu LED yang lebih hemat energi.
- Atur penggunaan AC sesuai kebutuhan.
- Jangan terlalu sering membuka pintu kulkas.
- Cabut perangkat elektronik yang tidak digunakan jika diperlukan.
- Gunakan mesin cuci sesuai kapasitas.
- Pilih peralatan elektronik dengan konsumsi listrik yang efisien.
- Pantau penggunaan listrik secara berkala.
Menghemat listrik bukan hanya membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga, tetapi juga mendukung penggunaan energi secara lebih efisien.
Tarif listrik PLN 2026 untuk periode Juli–September tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Dengan demikian, tarif listrik Agustus 2026 masih menggunakan tarif yang sama dengan periode Triwulan III 2026.
Untuk pelanggan rumah tangga, beberapa tarif yang umum digunakan antara lain Rp1.352 per kWh untuk rumah tangga 900 VA-RTM, Rp1.444,70 per kWh untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, serta Rp1.699,53 per kWh untuk daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan 6.600 VA ke atas.
Masyarakat tetap disarankan menggunakan listrik secara bijak. Sebab, meskipun tarif per kWh tidak naik, peningkatan jumlah pemakaian listrik tetap dapat membuat tagihan bulanan menjadi lebih besar.
